Polri akan memberantas pinjalan online (Pinjol) dan membuat regulasi baru.
Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi.
Total pinjol ilegal yang telah dihentikan OJK sampai dengan Juli 2021 sebanyak 3.365 entitas pinjol ilegal.
Pelaku pinjol ilegal ini memanfaatkan kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat pandemi. Di sisi lain, pemahaman masyarakat akan produk keuangan yang legal juga masih belum maksimal.
Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
Saya mengapresiasi kerja dari Polri yang secara cepat dan tanggap bisa menangkap markas daripada pinjol ini. Jadi yang diambil ini kan sebenarnya mereka adalah debtcollector-debtcollector yang melakukan teror kepada masyarakat korban dari pinjol.
Saya mengapresiasi langkah Kapolri dan jajarannya untuk memberantas pinjaman online ilegal yang selama ini telah menyusahkan masyarakat. Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi.
Problem pinjol ilegal dari perspektif suplai, maka salah satu solusinya ialah dengan memperbanyak suplai dana segar dengan menurunkan suku bunga pinjaman.
Ini yang menjadi catatan kami juga. Jadi saya rasa sebenarnya, semenjak moratorium dan semakin ke sini saya lihat memang permintaan untuk menggunakan pinjaman online itu semakin meningkat tajam.